Materi Pertemuan

Pertemuan 11 (Keamanan Sistem Informasi Dan Etika)

Keamanan Sistem Informasi dan Etika

1. Keamanan Sistem Informasi

Sistem informasi adalah kumpulan perangkat keras (hardware), perangkat lunak (software), brainware, dan prosedur yang terstruktur untuk mengolah data menjadi informasi yang berguna untuk pemecahan masalah dan pengambilan keputusan. Keamanan sistem informasi adalah kebijakan, prosedur, dan langkah teknis untuk mencegah akses tidak sah, perubahan program, pencurian informasi, atau kerusakan fisik terhadap sistem informasi. Tujuannya adalah melindungi kerahasiaan dan integritas informasi dari pihak yang tidak bertanggung jawab.

Virus Komputer

Virus komputer adalah salah satu ancaman terbesar bagi keamanan komputer. Contoh jenis virus komputer:

  • Worm: Memperbanyak dirinya sendiri, menyebabkan hardisk penuh.
  • Trojan: Mencuri data dari komputer yang terinfeksi dan mengirimkannya ke pembuat trojan.
  • Spyware: Memantau aktivitas komputer yang terinfeksi.
  • FAT Virus: Merusak file pada penyimpanan tertentu.
  • Macro Virus: Menyerang sistem operasi program tertentu dan dapat menyebar ke hardisk.

Langkah-langkah Pengamanan

  1. Perangkat Keras (Hardware)

    • Password: Menggunakan password untuk mencegah akses tidak sah.
    • Tempat yang Aman: Menyimpan komputer di tempat yang aman untuk menghindari pencurian atau kerusakan.
    • Pemadam Api (APAR): Menyediakan alat pemadam api untuk mencegah kerusakan akibat kebakaran.
  2. Perangkat Lunak (Software)

    • Antivirus: Menggunakan antivirus untuk mencegah infeksi virus.
    • Software Legal: Menggunakan software asli untuk menghindari kerusakan dan risiko keamanan.

2. Pengertian Informasi

Informasi adalah data yang telah diolah dan berguna untuk pengambilan keputusan. Informasi didapatkan dari pengumpulan fakta dan data dengan metode tertentu. Menurut beberapa ahli:

  • Kamus Besar Bahasa Indonesia: Penerangan, pemberitahuan, kabar/berita.
  • Gordor B. Davis: Data yang telah diolah menjadi bentuk nyata yang bermanfaat.
  • Anton M. Moeliono: Penerangan, keterangan, pemberitahuan kabar atau berita yang dapat menjadi dasar kajian atau kesimpulan.

Jenis-jenis Informasi

  • Absolute Information: Informasi yang disampaikan dengan jaminan tanpa perlu penjelasan tambahan.
  • Substitusional Information: Informasi yang digunakan untuk menggantikan informasi lainnya.
  • Philosophic Information: Informasi yang menghubungkan antara pengetahuan dan kebijakan.
  • Subjective Information: Informasi yang bergantung pada perasaan dan subyektivitas individu.
  • Objective Information: Informasi yang merujuk pada karakter logis dan faktual.
  • Cultural Information: Informasi yang memberikan tekanan pada dimensi budaya.

Cara Mendapatkan Informasi

  • Hasil Penelitian: Informasi yang diperoleh melalui penelitian ilmiah.
  • Media Elektronik: Televisi, radio, internet.
  • Media Cetak: Koran, buku, majalah, karya ilmiah.
  • Instansi Pemerintahan: Informasi resmi dari lembaga pemerintah.

Menurut Mc. Leod, informasi harus akurat, tepat waktu, relevan, dan lengkap.

3. Etika dalam Sistem Informasi

Etika adalah ilmu tentang apa yang baik dan buruk serta hak dan kewajiban moral. Menurut Richard Mason (1986), etika dalam sistem informasi dapat dibagi menjadi empat cakupan yang disingkat PAPA (Privasi, Akurasi, Properti, Akses).

Privasi

Privasi adalah hak individu untuk mengendalikan informasi pribadinya dari akses tidak sah. Privasi dibagi menjadi:

  • Privasi Fisik: Hak untuk melindungi diri dari gangguan fisik.
  • Privasi Informasi: Hak untuk menentukan bagaimana informasi pribadi dikomunikasikan.

Akurasi

Akurasi adalah keakuratan informasi dalam sistem informasi. Ketidakakuratan dapat menyebabkan kerugian dan gangguan.

Properti (Hak Milik)

  • Hak Cipta: Perlindungan hukum terhadap karya cipta.
  • Hak Paten: Perlindungan untuk penemuan inovatif dan berguna.
  • Rahasia Perdagangan: Informasi bisnis yang dijaga kerahasiaannya.
  • Trademark: Identitas unik produk atau layanan.

Akses

Akses adalah hak untuk menggunakan dan memperoleh informasi. Masalah akses berfokus pada penyediaan akses bagi semua kalangan. Kejahatan komputer dapat dicegah dengan Undang-undang ITE yang mengatur berbagai pelanggaran, seperti penyebaran berita bohong dan penyadapan informasi.

4. Etika Menggunakan Komputer

Etika komputer adalah pedoman penggunaan komputer yang bertanggung jawab dan legal. CEI (Coalition for Ethical Information) mengembangkan sepuluh perintah etika komputer:

  1. Tidak menggunakan komputer untuk merugikan orang lain.
  2. Tidak mengganggu pekerjaan komputer orang lain.
  3. Tidak memata-matai file komputer orang lain.
  4. Tidak menggunakan komputer untuk mencuri.
  5. Tidak menggunakan komputer untuk bersaksi palsu.
  6. Tidak menyalin atau menggunakan perangkat lunak tanpa izin.
  7. Tidak menggunakan sumber daya komputer orang lain tanpa izin.
  8. Tidak mengambil karya intelektual orang lain.
  9. Memikirkan konsekuensi sosial program yang ditulis.
  10. Menggunakan komputer dengan mempertimbangkan etika dan hak sesama manusia.

Etika komputer harus diajarkan sejak dini dan diterapkan di semua sektor sosial untuk menciptakan komunitas pengguna yang etis dan bertanggung jawab.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pertemuan 14 (Etika Penggunaan Komputer)

Tentang Saya

Pertemuan 1 (Pengenalan Komputer)