Materi Pertemuan

Pertemuan 13 (Etika Dan Profesionalisme)

 

ETIKA DAN PROFESIONALISME


a. Pengertian Etika

Etika dipengaruhi oleh kehidupan manusia. Menurut Sumaryo (1995), etika berasal dari bahasa Yunani yaitu “ethos” yang berarti “adat istiadat yang baik”. Etika mencakup motif-motif seseorang dalam bersikap, didasari oleh sikap saling menjaga kepentingan, keamanan, dan kenyamanan sesama manusia sesuai dengan adat istiadat dan hak asasi.

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, etika memiliki arti:

  1. Ilmu tentang apa yang baik dan buruk, tentang hak dan kewajiban moral.
  2. Kumpulan asas atau nilai yang berhubungan dengan akhlak.
  3. Nilai benar atau salah dalam kelompok masyarakat.

b. Pengertian Etika Profesi

Etika profesi adalah sikap etis yang harus dimiliki oleh setiap profesional dalam menjalankan tugasnya, yang merupakan bagian dari norma-norma dalam kehidupan manusia. Etika profesi memiliki fungsi dan tujuan sebagai berikut:

  1. Fungsi:

    • Sebagai pedoman dalam menjalankan tugas.
    • Sebagai alat kontrol pada bidang profesi masing-masing.
    • Mencegah campur tangan pihak lain dalam keanggotaan profesi.
  2. Tujuan:

    • Menjunjung tinggi suatu profesi.
    • Meningkatkan pengabdian anggota pada profesi.
    • Meningkatkan kesejahteraan anggota profesi.
    • Meningkatkan mutu profesi.
    • Menentukan standar pada suatu profesi.

c. Prinsip Pada Etika Profesi

Prinsip-prinsip dasar dalam etika profesi meliputi:

  1. Prinsip Tanggung Jawab: Bertanggung jawab terhadap pekerjaan dan hasilnya, serta dampaknya bagi masyarakat.
  2. Prinsip Keadilan: Mengedepankan keadilan dalam menjalankan pekerjaan.
  3. Prinsip Otonomi: Kewenangan dan kebebasan dalam menjalankan pekerjaan sesuai profesi.
  4. Prinsip Integritas Moral: Memiliki komitmen untuk menjaga kepentingan profesi dan masyarakat.

Menurut Darmastuti (2007), prinsip-prinsip etika profesi mencakup:

  1. Tanggung jawab: Terhadap pelaksanaan dan dampak yang ditimbulkan.
  2. Kebebasan: Untuk meningkatkan kemampuan profesi tanpa mengabaikan norma yang berlaku.
  3. Keadilan: Tidak memihak pada pihak manapun yang berkepentingan.

2. Profesi dan Profesionalisme

Profesi belum memiliki definisi yang disepakati secara universal, tetapi secara umum dapat diartikan sebagai pekerjaan yang memerlukan keahlian khusus. Ada empat profesi tradisional yaitu kedokteran, hukum, pendidikan, dan peradaban.

Tiga watak kerja profesionalisme:

  1. Menjunjung Kehormatan Profesi: Mengutamakan kebajikan dan tidak terlalu mengharapkan upah materi.
  2. Berdasarkan Keterampilan Tinggi: Dicapai melalui pendidikan dan pelatihan panjang.
  3. Mengikuti Kode Etik: Dikembangkan dan disepakati dalam organisasi profesi.

Ciri-ciri profesionalisme:

  • Memiliki keterampilan tinggi dalam bidang tertentu.
  • Memiliki pengetahuan, pengalaman, dan kecerdasan dalam menganalisis masalah.
  • Bersikap orientasi ke depan dan mampu mengantisipasi perkembangan lingkungan.
  • Mandiri, percaya pada kemampuan pribadi, dan terbuka terhadap pendapat orang lain.

3. Etika Profesi

Tujuan pokok dari kode etik profesi adalah:

  • Mendefinisikan tanggung jawab kepada masyarakat.
  • Membantu profesional menentukan tindakan saat menghadapi dilema etika.
  • Menjaga reputasi profesi.
  • Mencerminkan ekspektasi moral masyarakat.
  • Menjadi dasar untuk menjunjung tinggi perilaku dan integritas profesional.

4. Ciri-Ciri Profesi

Ciri-ciri profesi meliputi:

  • Pengetahuan Khusus: Dimiliki melalui pendidikan, pelatihan, atau pengalaman.
  • Standar dan Kaidah Moral Tinggi: Berdasarkan kode etik profesi.
  • Mengabdi Kepada Kepentingan Masyarakat: Mengutamakan kepentingan masyarakat.
  • Izin Khusus: Untuk menjalankan profesi yang bersinggungan dengan nilai kemanusiaan.
  • Dijalankan oleh Profesional: Mengikuti tugas dan aturan yang berlaku.

5. Etika Profesi di Bidang IT

Profesi IT memiliki kode etik yang mengatur hubungan profesional dengan klien, seperti memastikan keamanan sistem kerja program yang digunakan klien. Ciri-ciri profesional IT meliputi:

  • Terampil dalam peralatan IT.
  • Berpengalaman dalam menganalisis software, program, atau aplikasi.
  • Disiplin kerja.
  • Bekerja sama dengan baik.
  • Cepat tanggap atas keluhan klien.
  • Mampu menerapkan pendekatan disipliner.

6. Etika Penggunaan Teknologi Informasi

James H. Moor mendefinisikan etika komputer sebagai analisis dampak sosial teknologi komputer dan formulasi kebijakan penggunaan teknologi tersebut. Tiga alasan utama etika diperlukan dalam pembuatan perangkat lunak:

  1. Kelenturan Logika: Aplikasi melakukan hal yang diinginkan oleh programmer.
  2. Faktor Transformasi: Komputer mengubah cara menjalankan aktivitas bisnis dan pengambilan keputusan.
  3. Faktor Tak Kasat Mata: Operasi dasar internal yang dilakukan oleh programmer.

7. Isu-Isu Penyalahgunaan Komputer

Kategori masalah etika dalam TI meliputi:

  1. Privasi: Penyalahgunaan dengan memantau email, perilaku kerja, dan penjualan informasi.
  2. Akurasi: Otentikasi, kebenaran, dan keakuratan informasi.
  3. Properti: Kepemilikan dan nilai informasi, termasuk hak kekayaan intelektual.
  4. Aksesibilitas: Hak untuk mengakses informasi dan keamanan sistem informasi.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pertemuan 14 (Etika Penggunaan Komputer)

Tentang Saya

Pertemuan 1 (Pengenalan Komputer)